Recent Posts

q

Kamis, 18 Agustus 2011

Pengertian strategi pembelajaran aspek akhlak

Pembelajaran adalah suatu perangkat kegiatan yang mempengaruhi orang  belajar sedemikian rupa sehingga proses belajar mengajar berlangsung. Pada pembelajaran peserta didik lebih diarahkan dab dilibatkan untuk mencapai berbagai tujuan yang telah direncanakan secara sistematik (Romiszowski, 1983). Sementara strategi adalah sebuah cara efektif dan tepat yang digunakan dalam pembelajaran agar mencapai tujuan.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan sebuah proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan. Menurut Salisbury (1996) ada beberapa hal yang harus dijadikan pertimbangan agar pembelajaran berlangsung lebih efektif : 1) mendeskripsikan hal-hal yang harus dikuasai oleh peserta didik setalah mengikuti pembelajaran, 2) mendeskripsikan tentang apa yang dapat dilakukan peserta didik setelah menyelesaikan tujuan pembelajaran, 3)  mengembangkan, melakukan uji coba dan melakukan revisi terhadap pembelajaran agar lebih baik, 4) mengimplementasikan pembelajaran dalam bentuk individual atau kelompok, 5) menggunakan cara terbaik untuk mnenyampaikan pembelajaran pada peserta didik, 6)  mengevaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran, 7) melakukan improvisasi agar pembelajaran dapat dilakukan lebih baik.
 Pembelajaran yang efektif menurut Meier (2002:29) adalah proses pembelajaran yang berhasil  dipengaruhi oleh keterlibatan penuh peserta didik dan variasi keragaman dalam metode mengajar.  Dalam belajar, keterlibatan penuh peserta diidk sangat diperlukan karena belajar bukan hanya aktivitas yang bisa ditonton, tetapi belajar membutuhkan peran serta semua pihak. Variasi dan keragaman metode akan berpengaruh pada munculnya minat belajar peserta didik.
Selain itu, pembelajaran yang baik juga mencakup mengajari peserta didik bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berpikir dan bagaimana mendorong diri sendiri (Slavin, 1997). Untuk dapat mengajari peserta didik seperti tersebut diatas, diperlukan keragaman metode pembelajaran yang dapat membantu peserta didik menstimulus dirinya untuk menerima dan merespon informasi yang diperolehnya.
Tomlinson Keasey (1985) mengenalkan dua model pembelajaran yakni cooperative learning (pembelajaran dengan kerjasama), dan competitive learning (pembelajaran kompetisi). Cooperative learning mengubah struktur kelas dalam kelompok  (team group) dalam suasana kerjasama. Oleh karena itu peserta didik harus dipersiapkan untuk bisa bekerja sama dengan anggota kelompoknya dan meningkatkan ketrampilan sosialnya. Melalui cooperative learning, peserta didik dapat terbantu meningkatkan rasa percaya dirinya karena ia merasa dibutuhkan, dinilai dan dihargai oleh kelompoknya.
Sedangkan competitive learning, pembelajaran lebih menekankan pada kompetisi antarindividu sehingga pencapaian tujuan bersama tidak ditonjolkan. Interakasi dalam bentuk kerjasama tidak tampak, ketrampilan sosial pun tidak terasah. Akan tetapi, model ini memiliki kelebihan untuk evaluasi dan menumbuhkan motivasi belajar.
Apapun bentuk model pembelajarannya dan juga metode pembelajarannya, pembelajaran harus menjadi kebutuhan bukan sebuah tuntutan. Maka, pendekatan ganda dalm pembelajaran dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk menerima materi dengan cara yang berbeda-beda. Sebagaimana dikemukakan oleh Confusius (dalam Silberman, 2001) yaitu :
“apa yang saya dengar, saya lupa,
Apa yang saya lihat, saya ingat,
Apa yang saya lakukan, saya faham”
Dari pernyataan tersebut dimodifikasi oleh Silberman sebagai paham belajar aktif. Hasil dari modifikasi tersebut adalah :
“apa yang saya dengar, saya lupa
Apa yang saya dengar dan lihat, saya ingat sedikit
Apa yang saya dengar, lihat dan tanyakan atau diskusikan dengan beberapa teman lain, saya mulai paham
Apa yang saya dengar, lihat, diskusikan dan lakukan, saya memperoleh pengetahuan dan ketrampilan
Apa yang saya ajarkan pada orang lain, saya kuasai”
Dari paham belajar aktif diatas dapat diketahui bahwa semakin banyak metode yang diterapkan dalam sebuah pembelajaran akan semakin banyak materi yang dapat dikuasai oleh peserta didik.
Strategi pembelajaran adalah cara yang harus ditempuh/dilalui dalam mencapai suatu tujuan pembelajaran. Dalam strategi ada tahapan/langkah-langkahnya dari awal hingga akhir. Dengan demikian strategi merupakan penjabaran dari model dalam bentuk langkah-langkah dalam proses pembelajaran.
Dilihat dari strateginya, pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian pula, yaitu: (1) exposition-discovery learning dan (2) group-individual learning (Rowntree dalam Wina Senjaya, 2008). Ditinjau dari cara penyajian dan cara pengolahannya, strategi pembelajaran dapat dibedakan antara strategi pembelajaran induktif dan strategi pembelajaran deduktif.
Strategi pembelajaran sifatnya masih konseptual dan untuk mengimplementasikannya digunakan berbagai metode pembelajaran tertentu. Dengan kata lain, strategi merupakan “a plan of operation achieving something” sedangkan metode adalah “a way in achieving something” (Wina Senjaya (2008). Jadi, metode pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Terdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi (3) diskusi (4) simulasi (5) laboratorium (6) pengalaman lapangan (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah peserta didik yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah peserta didiknya terbatas.
Akhlak merupakan salah satu materi dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Akhlak mengandung pengertian sikap dan perilaku seseorang yang berwujud kebaikan dan keburukan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang-ulang yang berkaitan dengan norma agama dan  adat istiadat yang berlaku. Bila sikap dan perilaku yang ditampilkan seseorang itu baik, maka orang tersebut dapat dikatakan memiliki akhlak yang terpuji (akhlakul mahmudah). Sebaliknya, jika yang ditampilkan seseorang adalah sikap dan perilaku yang buruk maka digolongkan memiliki akhlak tercela (akhlakul madzmumah)
Dengan berbagai pengertian tersebut, maka yang dimaksud dengan  strategi pembelajaran akhlak  adalah berbagai desain yang dijabarkan dengan langkah-langkah yang praktis sebagai tahapan dalam pembelajaran dengan tujuan membuat peserta didik dapat memahami dan mengaplikasikan materi akhlak dalam kehidupan sehari-hari.

0 komentar:

Posting Komentar